PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI DENGAN METODE FULL COSTING SEBAGAI DASAR PENETAPAN HARGA JUAL PADA UMKM TAHU DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui harga pokok produksi yang digunakan sebagai dasar dalam menentukan harga jual produk tahu di Kabupaten Lombok Tengah. Penelitian ini dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah yaitu Kecamatan Praya, Kecamatan Jonggat, serta kecamatan Batukliang. Metode yang digunakan adalah metode campuran (mix method) yakni pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif dan pendekatan kuantitatif dengan perhitungan harga pokok produksi menggunakan metode full costing dan perhitungan penetapan harga jual menggunakan metode cost plus pricing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat selisih perhitungan harga pokok produksi sebesar Rp 2,72 berdasarkan metode perhitungan yang digunakan oleh pelaku usaha dengan metode full costing. Harga jual produk tahu per unit berdasarkan perhitungan cost plus pricing adalah sebesar Rp 643,47 dengan perhitungan yang digunakan oleh pelaku usaha, sedangkan harga jual tahu per unit dengan pendekatan full costing adalah sebesar Rp 646,78. Ada selisih sebesar Rp 3,39 dengan tingkat Bunga yang sama yaitu sebesar 25%.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.