APLIKASI MODEL PRINCIPAL AGENT PADA IMPLEMENTASI KEBIJAKAN WAJIB TANAM BAWANG PUTIH DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Abstract
Sebagai salah satu negara importir bawang putih terbesar di dunia, dimana lebih dari 95 persen kebutuhan domestik saat ini dipenuhi dari impor, pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri. Artikel ini membahas salah satu upaya peningkatan produksi bawang putih tersebut yaitu kebijakan wajib tanam bawang putih oleh importir yang bermitra dengan petani. Hubungan kemitraan tersebut kemudian dianalisis menggunakan Model Principal Agent, dimana hubungan kerja masing-masing komponen pendukung kebijakan didiskusikans dan dievaluasi secara kritis. Hak dan kewajiban para pihak (principal dan agent) dianalisis dan dievaluasi implementasinya berdasarkan kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani, serta peran dan fungsi koordinasi pemerintah melalui dinas terkait dievaluasi berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan wajib tanam oleh importir yang bermitra dengan petani bawang putih telah sesuai dengan PKS dan menguntungkan para pihak tanpa adanya moral hazard. Namun demikian peran koordinatif pemerintah sangat minimal terutama pada tahap monitoring dan pelaporan hasil.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.