PENGATURAN LUAS TANAM SEBAGAI INSTRUMEN KEBIJAKAN STABILISASI HARGA DAN PENDAPATAN PETANI: STUDI KASUS KOMODITI CABE DI PULAU LOMBOK, INDONESIA

  • Anas Zaini Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • I Ketut Budastra Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • Muhammad Zubair Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • Suparmin Suparmin Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
Keywords: stabilisasi, kebijakan, harga, cabe

Abstract

Berbeda dengan strategi stabilisasi untuk komoditi biji-bijian yang dapat disimpan lama, kebijakan stabilisasi untuk cabe rawit dilakukan melalui pengaturan waktu dan luas tanam karena komoditi ini umumnya dikonsumsi dalam kondisi segar. Dengan menggunakan data harga di tingkat konsumen bulanan (2012-2016) dan dianalisis menggunakan model program linear untuk memaksimumkan penerimaan maka luas optimal penanaman cabe di musim kemarau adalah 1.418 hektar per bulan sementara di musim hujan adalah 1.786 hektar per bulan dengan nilai penerimaan 846.299.124.300 rupiah. Selain itu hasil penelitian mengindikasikan harga cabe pada musim kemarau sekitar Rp. 64.638 per kg di musim kemarau sementara di musim hujan Rp. 36.644 per kilogram. Menstabilkan harga pada nilai rata-ratanya dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat.

Jurnal Agrimansion Desember 2020
Published
2020-11-20